kegiatan Pendampingan Pelatihan Penggunaan Interactive Flat Panel IFP) Pada Satuan Pendidikan

kegiatan Pendampingan Pelatihan Penggunaan Interactive Flat Panel IFP) Pada Satuan Pendidikan

KEJARI TTS, SOE – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Perampasan Barang Bukti (Agustina Kristiana Dekuanan, S.H., M.H.) menghadiri kegiatan Pendampingan Pelatihan Penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) Pada Satuan Pendidikan, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Soe, Kab. TTS, NTT, pada hari Rabu (17/12/2025)

Pelatihan ini dihadiri antara lain Kasi PAPBB Kejari TTS (Agustina Kristiana Dekuanan, S.H., M.H.); Direktur PT Samafito (Esra Simatupang); Plt. Kabid Pembinaan SMP Dinas P&K Kab. TTS (Jemsi Nifu); Kabid SD Dinas P&K Kab. TTS (Yordan Liu); Operator SD dan SMP Penerima IFP Wilayah Kab. TTS.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan berbagai fitur yang terdapat pada Interactive Flat Panel (IFP) serta memberikan demonstrasi penggunaan Smart Board, Quiz, dan sarana diskusi interaktif guna mendukung proses pembelajaran dan presentasi yang lebih efektif.

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan