upacara Hari Ibu

upacara Hari Ibu

KEJARI TTS, SOE – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) menggelar upacara Hari Ibu pada Senin, 22 Desember 2025. Bertempat di halaman kantor Kejari TTS, upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Noviantje Sina, S.H., M.H. sebagai inspektur upacara.
Upacara ini diikuti oleh Jaksa Fungsional, Ruli Aqidatul Annisa, S.H selaku komandan upacara, Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, seluruh pegawai, Anggota IAD Daerah TTS dan PPNPN Kejari TTS.
Dalam kesempatan ini, Kasi Pidum membacakan amanat tertulis dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Menteri P3A menekankan bahwa Hari Ibu Ke-97 ini merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa.
"Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan," ujar Kasi Pidum
Peringatan ini  bukan sekadar  seremonial dan bukan pula perayaan "Mother’s Day" sebagaimana dipahami di beberapa budaya, namun merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa,
maupun negara.
Menutup amanat, Menteri P3A melalui Kasi Pidum mengajak kita semua pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan