Dialog Interaktif melalui kegiatan “Jaksa Menyapa dengan tema “Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang disiarkan langsung melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah RSPD) SoE FM 971
KEJARI TTS, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kasi Intelijen, A. A. Ngurah Wirajaya, S.H. gelar Dialog Interaktif melalui kegiatan “Jaksa Menyapa” dengan tema “Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak” yang disiarkan langsung melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) SoE FM 97,1 pada hari Senin, 02 Maret 2026.
Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen menjelaskan tingginya angka kasus di Kabupaten Timor Tengah Selatan hampir 70% perkara yang ditangani berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, baik pencabulan maupun persetubuhan, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius.
Menurutnya, dari pola kasus yang terjadi, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan memiliki hubungan kekerabatan. Fakta ini menjadi keprihatinan bersama, karena anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban oleh orang-orang yang dipercaya. Dampaknya tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis dan berpengaruh terhadap masa depan korban.
Secara hukum, perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat hingga 15 tahun penjara, termasuk pidana tambahan berupa kebiri kimiawi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Namun demikian, penegakan hukum saja tidaklah cukup. Upaya pencegahan harus diperkuat melalui peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan, pemberian pendidikan seksual sejak dini yang tepat dan sesuai usia, serta dukungan lingkungan dan pemerintah desa. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai kekerasan seksual dan melindungi anak-anak dari risiko yang mengancam masa depan mereka.
Selain itu, diperlukan keberanian masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Sikap tidak acuh dan budaya diam justru memberi ruang bagi pelaku untuk terus mengulangi perbuatannya. Dengan kepedulian bersama, respons cepat, serta dukungan terhadap korban, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada perlindungan anak.
"Melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian, pengawasan, serta membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga demi melindungi generasi masa depan kita," kata Kasi Intelijen.