Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel Gelar Diskusi Interaktif Terkait Perkara Koneksitas di STAIN Majene

Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel Gelar Diskusi Interaktif Terkait Perkara Koneksitas di STAIN Majene

 

KEJATI SULSEL, Majene— Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), M Asri Arief hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktifdi Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Majene, Sulawesi Barat, Rabu (21/5/2025).

Ketua STAIN, Prof. Wasilah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi Sulsel khususnya Bidang Pidana Militer yang bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kejaksaan Negeri Majene untuk hadir menyampaikan sosialisasi tentang Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI di Kampus STAIN. 

“Acara ini dikemas dalam bingkai Dialog Interaktif, mengikuti ritme kampus yang bebas menyampaikan tanggapan dan saran serta lebih rileks. Selain hadir 250-an mahasiswa STAIN, hadir juga beberapa kepala prodi dan dosen,” kata Prof Wasilah.

Dalam paparannya, Aspidmil Kejati Sulsel menjelaskan kedudukan dan tugas Bidang Pidana Militer. Dimulai pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 dan dijabarkan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021. 

“Prinsip dasar pembentukan Jampidmil yaitu integratif-kolaboratif, komplementaris dan penegasan pelaksanaan tugas,” jelas Perwira TNI Angkatan Laut tersebut. 

Saat ini di tingkat daerah (Kejaksaan Tinggi), terdapat 20 Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di seluruh Indonesia. Adapun wilayah hukum Aspidmil Kejati Sulsel meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. 

“Kami hadir di Majene karena bagian dari wilayah hukum Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel. Adapun tugasnya adalah mengoordinasikan teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat Militer (Otmil) dan penanganan perkara koneksitas,” kata Aspidmil Kejati Sulsel, M Asri Arief. 

Menanggapi pertanyaan terkait penanganan perkara koneksitas, M Asri Arief yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas 1987 ini,  menguraikan bahwa selama 959 hari penugasannya sudah mengoordinasikan 9 (sembilan) perkara koneksitas di wilayah hukum Pidmil Kejati Sulsel. Tahun ini diupayakan Tour the Campus, mensosialisasikan kedudukan, tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer di berbagai kampus. 

“Alhamdulillah, tahun 2025 ini sudah empat kampus yang bersinergi dengan Bidang Pidmil," jelas Doktor Hukum Universitas Trisakti ini.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan