Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme, Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel

Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme, Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) hari ini melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Makassar, Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan demi peningkatan kinerja dan profesionalisme Kejaksaan RI.

Rombongan Komjak RI yang hadir langsung terdiri dari Sekretaris Komjak RI Dahlena, S.H., M.H., serta Anggota Komisioner Andi Nurwinah, S.H., M.H. dan Nurokhman, A.MD. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim memaparkan kondisi terkini dan capaian kinerja Kejati Sulsel, khususnya dalam penanganan hukum. Agus Salim secara khusus menjabarkan inovasi Satgas Percepatan Investasi Sulsel yang digagas Kejati Sulsel.

“Satgas percepatan investasi ini menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Dengan hadirnya investasi, akan melahirkan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Salim.

Agus Salim juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisioner Kejaksaan RI. Terkait lapdu atau laporan pengaduan yang masuk, kata Agus Salim telah diselesaikan sesuai petunjuk dari Komjak RI. 

"Tanpa kontrol dan pengawasan dari Komjak, Kejaksaan tidak akan bisa mencapai prestasi saat ini, di mana Kejaksaan jadi Aparat Penegak Hukum yang paling dipercayai publik,” tegasnya.

Sekretaris Komjak RI Dahlena menjelaskan bahwa tugas utama Komjak adalah meningkatkan kinerja Kejaksaan RI, termasuk menangani laporan terkait perilaku Jaksa dan pegawai.

Anggota Komisioner Komjak RI, Andi Nurwinah, turut menjelaskan tugas, kedudukan, dan wewenang Komjak RI, yang intinya adalah sebagai lembaga negara independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

"Komisi Kejaksaan RI diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia dilakukan dengan efektif dan efisien," jelas Andi Nurwinah.

Anggota Komisioner Komjak, Nurokhman, memuji beberapa inovasi yang digagas oleh Kajati Sulsel. Ia menyatakan bahwa pencapaian Kejati Sulsel saat ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran. 

"Kepercayaan publik kepada Kejaksaan tidak dijadikan "menara gading", dan keteladanan di Kejaksaan harus terus dikuatkan. Kami mencatat bahwa laporan dan pengaduan yang masuk ke Komjak lebih banyak terkait masalah komunikasi," ungkap Nurokhman.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Komisi Kejaksaan dan Kejati Sulsel dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan