Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “s.L.” Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “s.L.” Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Pada Hari Selasa, 22 Juli 2025, Bertempat Di Ruang Kasi Pidum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Frengki M. Radja, S.H. Kejaksaan Negeri Timor Melaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “s.L.” Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan