Melaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “N.T” Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan.
Pada Hari Selasa, 29 Juli 2025, Bertempat Di Ruang Staf Pidum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hafid Hergadinata, S.H. Kejaksaan Negeri Timor Melaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “N.T” Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan.