Mutual Check MC-0) terhadap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Timor Tengah Selatan
Pada hari Selasa, 29 Juli 2025 pukul 14.00 WITA, bertempat di Desa Poli Kec. Santian. Inggit Restu Srinando, S.H. dan Krisna Ramadhan Musyawir selaku Staf Datun Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan mendampingi PPK dan Penyedia melaksanakan Mutual Check (MC-0) terhadap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kejaksaan sangat berharap program ini dapat berlangsung tanpa hambatan dan berkomitmen melalui bidang datun akan mendampingi kegiatan tersebut sampai selesai.