rapat koordinasi pelaksanaan pameran, panggung hiburan, dan pasar malam di ruang rapat wakil bupati pada Kantor Bupati Timor Tengah Selatan
Kejari TTS, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui staf Bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Inggit Restu Srinando, S.H. menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan pameran, panggung hiburan, dan pasar malam di ruang rapat wakil bupati pada Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, bersama unsur pemerintah daerah, pimpinan organisasi pemerintah daerah, serta unsur TNI, dan Kepolisian, Rabu, (20/08/2025).
Pada rapat tersebut ditetapkan bahwa pelaksanaan pameran, panggung hiburan, dan pasar malam akan diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2025 sampai dengan 2 September 2025 yang diikuti oleh 56 peserta terdiri dari 35 stand dari dinas pada organisasi pemerintah daerah kabupaten tts, 18 UMKM dan 3 BUMN.
Bahwa pelaksanaan pameran, panggung hiburan, dan pasar malam akan dimulai dari pukul 10.00 WITA-21.00 WITA dan setelahnya dilanjut pemutaran bioskop keliling di sepanjang kota soe.
Bahwa atas kegiatan tersebu Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan mengimbau agar tidak terdapat tindakan-tindakan yang mengganggu kestabilan umum serta atas pengelolaan keuangan daerah terkait penyelenggaraan pameran, panggung hiburan, dan pasar malam dapat dibarengi dengan pengadministrasian laporan yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan akibat hukum di kemudian hari.