Kejati NTT Serahkan Pendapat Hukum Terkait Rencana Penjualan Aset Pemkab Kupang

Kejati NTT Serahkan Pendapat Hukum Terkait Rencana Penjualan Aset Pemkab Kupang

KUPANG, NTT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., terkait rencana penjualan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang berlokasi di wilayah Kota Kupang. Penyerahan ini berlangsung di ruang kerja Kajati NTT pada Senin, 20 Oktober 2025.

Penyerahan ini merupakan puncak dari proses permohonan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendapatkan kepastian hukum. Sebelumnya, rapat ekspose mengenai permohonan ini telah digelar di Kantor Kejati NTT pada Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan pada bulan September tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kedua institusi. Dari pihak Kejati NTT, hadir Kajati Zet Tadung Allo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Prihatin, S.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Choirun Parapat, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Shirley Manutede, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Kupang, Bupati Yosef Lede didampingi oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepala BPKAD.

Pendapat hukum ini dinilai krusial bagi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memahami konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari kebijakan penjualan aset serta untuk menentukan langkah-langkah strategis yang harus diambil ke depan. Permintaan ini didasarkan pada kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam proses penyusunannya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melakukan kajian yuridis normatif berdasarkan fakta dan data yang diajukan oleh pemohon. Sebelum diserahkan, draf Pendapat Hukum tersebut juga telah dipaparkan (ekspose) di hadapan pimpinan dan seluruh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi NTT untuk memastikan kualitas dan ketepatannya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan