Pra-Musrenbang Tematik Stunting Rembuk Stunting) Dalam Aksi Konvergensi Tahun 2025

Pra-Musrenbang Tematik Stunting Rembuk Stunting) Dalam Aksi Konvergensi Tahun 2025

KEJARI TTS, SOE – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Candrika Radita Putri, S.H.) menghadiri Pra-Musrenbang Tematik Stunting (Rembuk Stunting) Dalam Aksi Konvergensi Tahun 2025 Yang dilaksanakan Aula Mutis Kantor Bupati TTS, pada hari Rabu,(19/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data.
“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga mencakup aspek pendidikan, ekonomi, sanitasi, ketahanan pangan, dan perilaku hidup sehat. Oleh karena itu, konvergensi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Kita membutuhkan dukungan bersama—mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, mitra pembangunan, hingga keluarga sebagai unit terkecil masyarakat,” Kata Johny Army Konay
Dalam fokum ini Kejaksaan Negeri TTS melalui Kasi Datun, Candrika Radita Putri, S.H. turut memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap program pencegahan dan penanganan stunting berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kejari TTS juga sebagai fungsi pendampingan hukum agar pelaksanaan program dapat terlaksana sesuai regulasi dan prinsip good governance.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan