Jaksa Menyapa di Radio Peduli  Tingkatkan Akuntabilitas Kejari Parepare Paparkan Peralihan Rupbasan dan Fungsi Pemulihan Aset

Jaksa Menyapa di Radio Peduli Tingkatkan Akuntabilitas Kejari Parepare Paparkan Peralihan Rupbasan dan Fungsi Pemulihan Aset

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menyapa masyarakat melalui program Jaksa Menyapa di Radio Peduli, Rabu (4/3/2026). Edisi kali ini fokus membahas transformasi besar dalam sistem peradilan pidana, yakni peralihan kewenangan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke institusi Kejaksaan.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Parepare, Bapak Syaiful Anwar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa integrasi pengelolaan barang sitaan ini merupakan amanat regulasi terbaru untuk memperkuat efisiensi penegakan hukum.

"Peralihan Rupbasan ke Kejaksaan adalah langkah strategis agar pengelolaan barang bukti tidak lagi terfragmentasi. Kini, sejak barang disita hingga diputus oleh pengadilan untuk dilelang atau dikembalikan, semuanya berada dalam satu tata kelola yang lebih terintegrasi," ujar Syaiful Anwar.

Poin Utama Pembahasan: Integrasi dan Akuntabilitas

Bapak Syaiful Anwar menggarisbawahi bahwa peran Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti  kini semakin krusial dalam memastikan rantai penanganan perkara berjalan sempurna. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan:

Peralihan Rupbasan: Penjelasan mengenai mekanisme transisi pengelolaan benda sitaan yang kini menjadi tanggung jawab penuh Kejaksaan guna meningkatkan efisiensi birokrasi hukum.

Pemulihan Aset (Asset Recovery): Strategi Kejaksaan dalam menyelamatkan kerugian negara melalui pelacakan, perampasan, hingga pelelangan aset hasil tindak pidana secara transparan.

Fungsi Pemeliharaan: Komitmen Kejari Parepare dalam menjaga nilai ekonomis barang bukti (seperti kendaraan, dokumen, atau alat elektronik) agar tetap utuh hingga status hukumnya bersifat tetap (Inkracht).

"Tugas kami bukan hanya menyimpan, tapi memastikan bahwa aset tersebut dapat dikelola dengan standar profesional sehingga memberikan manfaat maksimal bagi negara atau dikembalikan kepada pemilik sah dalam kondisi terbaik," tegas Syaiful Anwar

Layanan Masyarakat yang Transparan

Melalui dialog ini, masyarakat juga diberikan informasi mengenai kemudahan prosedur pengambilan barang bukti bagi para pihak yang berperkara. Bapak Syaiful Anwar mengajak warga Parepare untuk tidak ragu berinteraksi dengan Seksi Pemulihan Aset jika membutuhkan kejelasan terkait status barang sitaan mereka.

Penutup Acara Talkshow ditutup dengan pesan bahwa keterbukaan informasi di Kejari Kota Parepare adalah prioritas utama demi mewujudkan wilayah bebas korupsi dan pelayanan yang prima bagi warga Kota Cinta ini.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial