Pengawasan Melekat di Kejari Jeneponto Kajati Sulsel Minta Jajaran Mawas Diri dan Tak Dzolimi Masyarakat

Pengawasan Melekat di Kejari Jeneponto Kajati Sulsel Minta Jajaran Mawas Diri dan Tak Dzolimi Masyarakat

KEJATI SULSEL, Jeneponto– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melanjutkan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengawasan melekat sekaligus momen silaturahmi perdana Kajati dengan jajaran Kejari Jeneponto setelah lebih dari lima bulan bertugas di Sulawesi Selatan.

Dalam lawatan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan, Asisten Pembinaan, Abdillah, serta Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, beserta seluruh jajaran.

Mengawali kegiatan, Kajari Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, memaparkan laporan komprehensif terkait kondisi satuan kerjanya. Ia melaporkan bahwa Kejari Jeneponto saat ini diperkuat oleh 47 orang pegawai, yang terdiri dari 17 orang jaksa dan 30 orang tenaga tata usaha. Kejari Jeneponto juga tercatat telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020.

Terkait beban kerja, Kajari memaparkan bahwa rata-rata Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) berkisar 17 perkara per bulan. Lebih lanjut, Akhmad Heru menonjolkan inovasi unggulan Kejari Jeneponto bernama Balla Aspirasi.

"Kami menyiapkan ruangan khusus bernama Balla Aspirasi guna menampung masukan dan keluhan dari masyarakat, khususnya rekan-rekan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terkait pelayanan maupun permasalahan hukum di Jeneponto. Kami memohon petunjuk dan arahan Bapak Kajati agar kinerja serta pelayanan publik kami dapat terus meningkat," lapor Kajari Jeneponto.

Menanggapi laporan tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memberikan apresiasi sekaligus arahan tegas. Ia menekankan bahwa kunker ini bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur kejaksaan bekerja sesuai koridor hukum dan mengedepankan mawas diri.

"Bekerjalah dengan baik, profesional, dan berintegritas. Hindari betul perbuatan tercela yang bisa merugikan institusi, diri sendiri, maupun keluarga. Jangan pernah mendzolimi orang lain. Ingat, di zaman sekarang ini, sedikit saja ada kesalahan bisa langsung viral melalui media sosial. Jaga nama baik institusi," tegas Dr. Didik.

Kajati juga memberikan atensi khusus pada ranah penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menginstruksikan agar penanganan perkara difokuskan pada kasus-kasus yang berkualitas dan menyentuh hajat hidup orang banyak.

"Jangan hanya sekadar mencari-cari kesalahan di instansi pemerintah. Tegakkan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pesannya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan publik, Kajati mendorong Kejari Jeneponto agar terus memaksimalkan program pelayanan Saksi Prima guna memberikan kenyamanan bagi para saksi selama proses persidangan di pengadilan.

Di samping persoalan kinerja, kesejahteraan pegawai tak luput dari perhatian Kajati. Ia kembali menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program Zero Indekos di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel. Pihaknya akan mengupayakan pembangunan mess pegawai sehingga ke depannya tidak ada lagi insan Adhyaksa yang harus menyewa tempat tinggal atau indekos.

Rangkaian kunker tersebut ditutup dengan sesi dialog interaktif. Kajati Sulsel meluangkan waktu untuk mendengarkan langsung berbagai "curhatan", kendala operasional, hingga aspirasi dari para pegawai Kejari Jeneponto guna memetakan solusi terbaik ke depannya.

Jeneponto, 7 April 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan