Ekspose Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Pada Desa Supul Dan Desa Oehan, Kab. Timor Tengah Selatan.

Ekspose Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Pada Desa Supul Dan Desa Oehan, Kab. Timor Tengah Selatan.

Pada Hari Kamis, 12 Juni 2025, Bertempat Di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H. Didampingi Oleh Kasi Pidsus, Imam Muslihat Cakra Werdaya, S.H., M.H Melaksanakan Kegiatan Ekspose Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Pada Desa Supul Dan Desa Oehan, Kab. Timor Tengah Selatan.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan