Rapat Pendampingan Hukum Dengan Dinas PRKP Terkait Rencana Kegiatan Pada Tahun 2025.

Rapat Pendampingan Hukum Dengan Dinas PRKP Terkait Rencana Kegiatan Pada Tahun 2025.

Pada Hari Selasa, 20 Mei 2025, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H. Didampingi Para Kasi Melaksanakan Rapat Pendampingan Hukum Dengan Dinas PRKP Terkait Rencana Kegiatan Pada Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud peran aktif kejaksaan dalam mendukung program pembangunan daerah sebagai tindakan pencegahan terjadinya kesalahan prosedur yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Jaksa pengacara negara memberikan penjelasan, analisis serta solusi terhadap potensi permasalahan hukum yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Diskusi yang konstuktif terjalin antara tim Jaksa Pengacara Negara dengan Dinas PRKP, menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai implikasi hukum dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil demi kemanfaatan masyarakat.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan