Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan

Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan

KEJARI TTS, SOE - Kepala jari Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan bertempat di Ruang Rapat Bupati TTS, Selasa, (19/08/2025)
Turut menghadiri MoU tersebut yaitu : Kasi Datun, Chandrika Radita Putri, S.H., Kasi PAPBB, Agustina Kristiana Dekuanan, S.H., M.H., Kasi Pidsus, Imam Muslihat Cakra Werdaya, S.H., M.H.,Kasi Intelijen, A. A. Ngurah Wirajaya, S.H.  Kasubsi Pra Penuntutan, F. Faisal Merdekawan S., S.H., M.H., dan Staf Bidang Datun serta perwakilan  dari kedua belah pihak sebagai bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. 

Dalam sambutannya Kajari TTS, Alfian Bombing menyampaikan : 
“Kami menyambut baik kerjasama ini. Mari kita kolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang kuat antara Pemda TTS dan Kejari TTS adalah pondasi kokoh untuk membangun pelayanan publik yang bersih, transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” Ucap Kajari TTS, Alfian Bombing.
MoU ini bertujuan untuk memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Pemerintah Kab. TTS dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Datun. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap kepentingan kegiatan dan Pemda, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan