Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Nano dan Desa Tuantaum
Pada Hari Selasa, 03 Juni 2025 Berlokasi Pada 2 Tempat Yakni : Kantor Desa Nano, Kecamatan Boking dan Kantor Desa Tuantaum, Kecamatan Toianas, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Melalui Seksi Perdata Dan TUN Yang Dihadiri Oleh Kasi Intelijen A. A. Ngurah Wirajaya. S.H. Selaku Jaksa Pengacara Negara Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Nano dan Desa Tuantaum. Dalam Kesempatan Yang Sama Agung Pramudya Umardhani. A. Md. Kom Selaku Staf Seksi Datun Juga Mengenalkan Layanan Aplikasi HaloJPN.
Dengan Dilaksanakannya Sosialisasi Ini Diharapkan Semua Lapisan Masyarakat Memiliki Kesadaran, Pemahaman, Dan Kepatuhan Terhadap Hukum Serta Mampu Mengakses Keadilan Secara Adil Dan Merata.