Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Oelekam dan Desa Pika

Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Oelekam dan Desa Pika

Pada Hari Kamis, 05 Juni 2025 Berlokasi Pada 2 Tempat Yakni :  Kantor Desa Oelekam, Kecamatan Mollo Tengah dan Kantor Desa Pika Kecamatan Mollo Tengah. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Melalui Seksi Perdata Dan TUN Yang Diwakili Oleh Jaksa Fungsional, Hafid Hergadinata. S.H.Selaku Jaksa Pengacara Negara Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Oelekam dan Desa Pika. Dalam Kesempatan Yang Sama Krisna Ramadhan Musyawir Selaku Staf Seksi Datun Juga Mengenalkan Layanan Aplikasi HaloJPN. 
Dengan Dilaksanakannya Sosialisasi Ini Diharapkan Semua Lapisan Masyarakat Memiliki Kesadaran, Pemahaman, Dan Kepatuhan Terhadap Hukum Serta Mampu Mengakses Keadilan Secara Adil Dan Merata.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan