Vicon Tahap Pra Ekspose Restorative Justive Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Atas Nama Tersangka “Y.W.T.” Melalui Sarana Media Zoom Meeting.
Pada Hari Rabu, 11 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H. Didampingi Kasi Pidum, Frengki M. Radja, S.H. (Jaksa Fasilitator) Melaksanakan Vicon Tahap Pra Ekspose Restorative Justive Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Atas Nama Tersangka “Y.W.T.” Melalui Sarana Media Zoom Meeting.