video conference Seminar Nasional Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025
KEJARI TTS, SOE - Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti video conference Seminar Nasional Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 melalui media conference zoom meeting di aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kamis, (21/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H. didampingi oleh Kasubbag BIN, Baptista Aish, S.H., Kasi PAPBB, Agustina Kristiana Dekuanan, S.H., M.H., Kasi Pidum, Frengki M. Radja, S.H., Kasi Pidsus, Imam Cakra Werdaya, S.H., M.H., Kasi Datun, Chandrika Radita Putri, S.H., dan seluruh pegawai Kejari TTS.
Jaksa Agung RI, Prof. Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., dalam keynote speech nya, menyampaikan bahwa seminar ini adalah menjadi momentum untuk memberikan masukan dalam pembaharuan sistem hukum pidana. Ia menegaskan, seminar ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan praktisi yang bertujuan untuk mempertajam penegakan hukum.
“Saya menekankan bahwa pengaturan DPA sebagai salah satu bagian pembaharuan sistem peradilan pidana yang modern dan berkeadilan bukanlah sekadar proses legislasi biasa, melainkan sebagai momentum penting dalam sejarah reformasi sistem peradilan di Indonesia menuju nawasena penegakan hukum pidana nasional,” Ucap Jaksa Agung, Burhanuddin.
Pembaharuan hukum acara pidana ini bukanlah tentang melemahkan hukum, melainkan mempertajamnya. Ini adalah tentang memastikan bahwa penegakan hukum pidana tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan, memperbaiki, dan pada akhirnya membangun budaya hukum yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” Tegasnya.