Pembukaan Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025
KEJARI TTS, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kasi Intel (A. A. Ngurah Wirajaya, S.H.) menghadiri acara Pembukaan Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (11/09/2025).
Dalam sambutannya Bupati TTS (Eduard Markus Lioe) menyampaikan : “Kita akan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memperhatikan berbagai aspek seperti aspek ekonomi, sosial dan budaya. Dengan demikian, pembangunan yang kita jalankan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari ini, tapi juga untuk menjamin masa depan generasi yang akan datang” Ucap Bupati TTS.
“Penyusunan RTRW ini menjadi momentum strategis untuk menguatkan identitas dan daya saing daerah melalui penataan ruang yang sesuai karakter wilayah, menjaga kelestarian lingkungan hidup agar pembangunan tidak merusak tetapi justru memperbaiki kualitas ruang,” lanjutnya.