Inspeksi Khusus Keuangan oleh Inpektorat Keuangan III Jamwas

Inspeksi Khusus Keuangan oleh Inpektorat Keuangan III Jamwas

KEJARI TTS, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan menerima Inspeksi Keuangan dan evaluasi yang dipimpin oleh Inspektur Keuangan III Teguh Subroto, S.H., M.H.  bersama Inspektur Muda Keuangan III Muhamat Fahrorozi, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Alfred Tasik Palulungan, S.H., M.H., di Kejari Kab. Kupang pada Selasa (23/09/2025). 

Kegiatan ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kejaksaaan Negeri Timor Tengah Utara, Kejaksaan Negeri Belu dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dengan tujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan fungsi kegiatan bidang di kejaksaan negeri. Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari bidang Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, kemudian dilanjutkan ke Bidang Pemulihan Aset serta Pengelolaan Barang Bukti, Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pembinaan.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah, absensi terkait tunjangan kinerja pegawai, Inspektur Keuangan III Teguh Subroto, S.H., M.H menyampaikan :
“Jangan sampai Tunjangan Kinerja menjadi Tunjangan Absen, fokuslah kepada kinerja untuk mengabdi kepada negara dan instansi Kejaksaan Agung jangan hanya datang absen tanpa melakukan kinerja”, Ujarnya.
 Selain itu, tim juga memeriksa Rekapitulasi Penyelesaian Tilang, Barang Sitaan, Barang Rampasan, Barang Temuan, dan Penggunaan Anggaran per Bidang.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, efektivitas kegiatan perbidang dan akuntabilitas di setiap satuan kerja.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan