Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tingkat Bawaslu Kab TTS Tahun 2025
KEJARI TTS, SOE — Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kasubsi Pra Penuntutan (Firdaus Faisal Merdekawan, S.H.) telah menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tingkat Bawaslu Kab. TTS Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Hotel Bahagia 2 Soe, Jalan Gadjah Mada No. 55, Kel. Karangsiri, Kec. Kota Soe, Kab. TTS, NTT, pada hari Senin (06/10/2025).
Rapat ini dihadiri antara lain Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Plh. Ketua Bawaslu Kab. TTS (Longginus Ulan, S.S.), Ketua KPU Kab. TTS (Andy Bresli), Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri TTS (Firdaus Faisal Merdekawan, S.H.), Perwakilan dari Kesbangpol Kab. TTS (Ida Tauho), Lembaga Pemantau Pemilu & Organisasi Masyarakat Sipil, Media Massa, Perguruan Tinggi dan Akademisi, Para Tokoh Agama Soe, Para Tokoh Masyarakat Soe.
Rapat penguatan kelembagaan harus mencakup tiga hal penting, yaitu: Penguatan SDM dan kapasitas teknis pengawas, Penguatan sistem dan tata kelola kelembagaan, Penguatan integritas dan nilai-nilai etika.
Tujuan dari Rapat ini yaitu eningkatkan kapasitas dan kapabilitas Bawaslu Kab. TTS, sebagai upaya untuk meningkatkan penguatan kelembagaan Bawaslu Kab. TTS dan meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Bawaslu Kab. TTS dan stakeholder lainnya.