Rapat Koordinasi KPK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur

Rapat Koordinasi KPK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur

KEJARI TTS, SOE — Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi KPK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlokasi di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, pada hari Selasa (28/10/2025).
Dalam rapat tersebut, KPK menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, BPKP, BPK, serta seluruh unsur pemerintah daerah. 
Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi yang dibangun menjadi langkah nyata dalam mempersempit ruang gerak tindak pidana korupsi dan menjadikan Nusa Tenggara Timur sebagai daerah yang berintegritas dan transparan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan