Kampanye Anti Korupsi di Kantor Bupati TTS
KEJARI TTS, SOE – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTS (A.A. Ngurah Wirajaya, S.H.) beserta staf Intelijen melaksanakan kegiatan kampanye anti korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025 (HAKORDIA), yang berlokasi di Aula Mutis, kantor Bupati TTS pada hari Rabu, (12/11/25).
Kegiatan ini diikuti oleh para Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. TTS, 49 orang Kepala Sekolah yang menerima PSN Revitalisasi Sekolah dan 49 orang Pengawas pekerjaan Revitalisasi Sekolah.
Dalam sambutannya Sekdis Pendidikan dan kebudayaan (Yuna Manu) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan yang berkenan hadir dan memberikan materi terkait penegakan hukum dalam upaya edukatif dan preventif terhadap pembangunan Revitalisasi Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama di Kab. TTS.
“Kehadiran Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengupayakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dalam menjaga integritas pelaksanaan pembangunan Revitalisasi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Timor Tengah Selatan,” Kata Yuna Manu.
Dalam Arahannya Kasi Intel, A. A. Ngurah Wirajaya, S. H. menyamaikan terkait program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah pada jenjang pendidikan SD dan SMP merupakan proyek strategis nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 tepatnya termasuk pada bagian proyek strategis nasional sektor pendidikan berupa revitalisasi sarana dan prasarana sekolah & madrasah berkualitas
“Peran bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis nasional sesuai dengan pasal 30b UU No . 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia memiliki tugas untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan dan melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme” Kata Kasi Intel Ngurah Wirajaya.
Menutup pemaparannya, Kasi Intel mengingatkan kepada audiens yang hadir apabila ada kendala dalam menjalankan Revitalisasi sekolah agar melaporkannya kepada Kejaksaan dengan terbuka.