Rapat Pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

Rapat Pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

KEJARI TTS, SOE – Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti Rapat Pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. terkait pengawasan dan pembinaan kedisiplinan pegawai terhadap seluruh jajaran Kejaksaan di daerah melalui zoom meeting di aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, pada hari Kamis, 13 November 2025.
Dalam pertemuan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kedisiplinan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan di daerah, guna memastikan setiap pegawai menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi.
Kajati NTT juga menekankan bahwa disiplin bukan hanya diukur dari kehadiran dan kinerja di kantor, tetapi juga dari bagaimana pegawai menjaga sikap, tutur kata, serta perilaku di ruang publik, termasuk di media sosial. Kedisiplinan dalam bersikap dan bertindak menjadi cerminan integritas serta tanggung jawab moral seorang insan Adhyaksa.
Selain itu, Kajati NTT juga menindaklanjuti arahan Jamintel terkait bijak dalam menggunakan media sosial agar menjadi sarana positif untuk menyampaikan informasi tentang kinerja Kejaksaan, namun penggunaannya harus disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan batasan etik.
Melalui arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan di Nusa Tenggara Timur semakin termotivasi untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kesadaran etika bermedia sosial, serta menjaga nama baik institusi di tengah tantangan era digital.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan