upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA)
KEJARI TTS, SOE – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) menggelar upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada Selasa, 08 Desember 2025. Bertempat di halaman kantor Kejari TTS, upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., sebagai inspektur upacara.
Upacara ini diikuti oleh Kasi Intelijen, A. A. Ngurah Wirajaya, S.H, M.H., selaku komandan upacara, para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, seluruh pegawai dan PPNPN Kejari TTS.
Dalam amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kajari TTS Alfian Bombing, disampaikan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada tanggal 09 Desember 2025 ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi serta meningkatkan integritas seluruh insan Adhyaksa.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya memastikan kemakmuran rakyat dan mengembalikan hak-hak masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih,” Kata Alfian Bombing.
Kajari TTS juga menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjadi teladan dalam integritas, profesionalitas, serta menjauhi segala bentuk konflik kepentingan demi menjaga kepercayaan publik.
Mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, peringatan tahun ini selaras dengan tujuan pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
Melalui kesempatan ini, Kejari TTS berkomitmen memperkuat penindakan korupsi secara strategis, mengoptimalkan pemulihan kerugian negara, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.