Kejati Sulsel dan Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas Luncurkan Buku “KUHAP Baru Tantangan dan Harapan

Kejati Sulsel dan Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas Luncurkan Buku “KUHAP Baru Tantangan dan Harapan

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menjalin kerja sama dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menerbitkan dan meluncurkan buku bunga rampai berjudul “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan”. Acara peluncuran ini diselenggarakan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Makassar, pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan peluncuran buku ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM Dr. Hj. Nirwana, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim.Turut hadir secara virtual memberikan apresiasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa buku ini lahir dari hasil kompilasi pemikiran yang digagas melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD). Ia menekankan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sangat penting untuk menjamin kepastian penanganan tindak pidana di masa depan.

Menurut Dr. Didik Farkhan, kehadiran KUHAP Baru membawa sejumlah kemajuan fundamental bagi sistem peradilan di Indonesia, di antaranya pergeseran paradigma, penguatan hak, mekanisme baru, kesetaraan, modernisasi hukum.

"Buku ini merupakan kumpulan tulisan komperensif hasil FGD yang telah kita lakukan. Kami berharap buku ini mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia penegak hukum," kata Didik Farkhan.

Langkah progresif Kejati Sulsel dan FH Unhas ini mendapat sambutan positif dari Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Mewakili unsur pimpinan di Kejaksaan Agung, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terbitnya karya literasi hukum tersebut.

"Kami mengapresiasi peluncuran buku ini karena akan sangat berkontribusi dalam menambah wawasan kita semua, khususnya para penegak hukum, terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru," ungkap Prof. Asep Nana Mulyana.

Kolaborasi Akademisi dan Praktisi

Buku “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan” dirancang untuk memberikan kerangka universal terhadap aspek-aspek penting dari perubahan arah Hukum Acara Pidana di Indonesia. Buku ini disunting oleh Fajlurrahman Jurdi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Karya ini menjadi istimewa karena ditulis oleh para akademisi dan praktisi hukum lintas profesi, mulai dari Jaksa, Hakim, Advokat, hingga Dosen. Berikut adalah daftar penulis yang berkontribusi dalam buku tersebut:

* Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H.
* Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H.
* Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, S.H., M.H.
* Dr. H. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H.
* Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H.
* Dr. Andi Julia Cakrawala, S.H., M.H.
* Dr. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H.
* Dr. Rahmad Masturi, S.H., M.H.
* Dr. Awaluddin, S.H., M.H.
* Dr. Faisal, S.H., M.H.
* Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H.
* Andi Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H.
* Muhammad Fazlurrahman Komardin, S.H.
* A.M. Djaelani Prasetya, S.H., M.H.
* M. Aris Munandar, S.H., M.H.
* Teguh Suhendro, S.H., M.H.
* Muslim Haq M., S.H., M.H.
* Herawati, S.H., M.H.
* Supratman Yusbi Yusuf
* Faisal Abdaud, S.H., M.H.
* Muhammad Audi Nouval, S.H., M.H.
* Muh. Nursal. N.S., S.H.


MAKASSAR, 4 Maret 2026
KASI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan