Sosialisasi Penglokalan Dan Pengarusutamaan SDGs Ke Dalam RPJMD Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2025-2030.

Sosialisasi Penglokalan Dan Pengarusutamaan SDGs Ke Dalam RPJMD Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2025-2030.

Pada Hari Rabu, 21 Mei 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, A. A. Ngurah Wirajaya, S.H. Menghadiri Sosialisasi Penglokalan Dan Pengarusutamaan SDGs Ke Dalam RPJMD Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2025-2030.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan