Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Tublopo Dan Desa Toi
Pada Hari Rabu, 04 Juni 2025 Berlokasi Pada 2 Tempat Yakni : Kantor Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat Dan Kantor Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Melalui Seksi Perdata Dan TUN Yang Diwakili Oleh Kasi Datun, Candrika Radita Putri. S.H. Selaku Jaksa Pengacara Negara Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Tublopo Dan Desa Toi. Dalam Kesempatan Yang Sama Agung Pramudya Umardhani. A. Md. Kom Selaku Staf Seksi Datun Juga Mengenalkan Layanan Aplikasi HaloJPN.
Dengan Dilaksanakannya Sosialisasi Ini Diharapkan Semua Lapisan Masyarakat Memiliki Kesadaran, Pemahaman, Dan Kepatuhan Terhadap Hukum Serta Mampu Mengakses Keadilan Secara Adil Dan Merata.