Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Oelnunuh dan Desa Sainoni.
Pada Hari Rabu, 04 Juni 2025 Berlokasi Pada 2 Tempat Yakni : Kantor Desa Oelnunuh, Kecamatan Polen dan Kantor Desa Sainoni Kecamatan Polen. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Melalui Seksi Perdata Dan TUN Yang Diwakili Oleh Jaksa Fungsional, F. Faisal Merdekawan Susanto. S.H.Selaku Jaksa Pengacara Negara Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Oelnunuh dan Desa Sainoni. Dalam Kesempatan Yang Sama Krisna Ramadhan Musyawir Selaku Staf Seksi Datun Juga Mengenalkan Layanan Aplikasi HaloJPN.
Dengan Dilaksanakannya Sosialisasi Ini Diharapkan Semua Lapisan Masyarakat Memiliki Kesadaran, Pemahaman, Dan Kepatuhan Terhadap Hukum Serta Mampu Mengakses Keadilan Secara Adil Dan Merata.