Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Oehela dan Desa Pollo
Pada Hari Kamis, 05 Juni 2025 Berlokasi Pada 2 Tempat Yakni : Kantor Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih dan Kantor Desa Pollo Kecamatan Amanuban Selatan. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Melalui Seksi Perdata Dan TUN Yang Diwakili Oleh Staf Seksi Pidsus, Inggit Gusti Srinando. S.H. Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Program Pengelolaan Dan Pengembangan Air Limbah Tahun Anggaran 2025 Dan Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Kepada Aparat Desa Oehela dan Desa Pollo. Dalam Kesempatan Yang Sama Agung Pramudya Umardhani. A. Md. Kom Selaku Staf Seksi Datun Juga Mengenalkan Layanan Aplikasi HaloJPN.
Dengan Dilaksanakannya Sosialisasi Ini Diharapkan Semua Lapisan Masyarakat Memiliki Kesadaran, Pemahaman, Dan Kepatuhan Terhadap Hukum Serta Mampu Mengakses Keadilan Secara Adil Dan Merata.