Koordinasi Non Teknis dan Sosialisasi Terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 Serta Monitoring Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan RI dengan TNI

Koordinasi Non Teknis dan Sosialisasi Terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 Serta Monitoring Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan RI dengan TNI

KEJARI TTS, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) menerima Kunjungan Asisten Pidana Militer (Aspidmil), Dr. M. Asri Arief, S.H., M.H., CTMP beserta rombbongan dalam rangka Koordinasi Non Teknis dan Sosialisasi Terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 Serta Monitoring Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan RI dengan TNI, Rabu, 04 Maret 2026.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kajari TTS), Dr. Alfian Bombing, S.H. didampingi seluruh Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai Kejari TTS.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi internal sekaligus peningkatan pemahaman terhadap pedoman terbaru yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pidana militer.

Dalam kegiatan sosialisasi, Aspidmil memberikan penjelasan menyeluruh mengenai substansi pedoman, ruang lingkup pengaturan, serta teknis implementasinya di daerah. Penekanan diberikan pada pentingnya keseragaman langkah dan koordinasi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan koneksitas maupun aspek pidana militer lainnya.

Selain itu, Aspidmil juga menjelaskan terkait  tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, guna monitoring dan memastikan secara langsung implementasi kerja sama berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspidmil menegaskan bahwa koordinasi non teknis menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat sinergitas antar institusi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejari TTS semakin memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman secara optimal, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan TNI dalam rangka mendukung tugas penegakan hukum di daerah.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan