pembagian stiker Anti Korupsi kepada para pengguna jalan di sekitar Kantor Kejari TTS
KEJARI TTS, SOE – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan pembagian stiker Anti Korupsi kepada para pengguna jalan di sekitar Kantor Kejari TTS sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, pada hari Selasa (09/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh para pegawai Kejari TTS dengan tujuan mengajak masyarakat untuk lebih peduli, waspada, dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Stiker yang dibagikan berisi ajakan moral untuk menjauhi praktik korupsi serta memperkuat nilai integritas di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejari TTS berharap pesan anti korupsi dapat tersampaikan lebih luas dan menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi.