Wujudkan Zero Indekos Kajati Sulsel Resmikan Mess Adhyaksa Kejari Maros dan Kantor Cabjari Camba
KEJATI SULSEL, Maros – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melanjutkan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros pada Rabu (8/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengawasan melekat sekaligus momen silaturahmi perdana Kajati dengan jajaran Kejari Maros setelah lebih dari lima bulan bertugas di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
Dalam lawatan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan; Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel, Ny. Anyk Susiati Prihatin; serta Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Dr. Abdillah, S.H., M.H. Kunjungan ini dirangkaikan dengan peresmian Mess Adhyaksa Kejari Maros dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Maros di Camba.
Mengawali kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febryan, memaparkan profil dan capaian kinerja jajarannya. Saat ini, Kejari Maros didukung oleh kekuatan 61 pegawai, yang terdiri dari 18 jaksa dan 41 tenaga tata usaha. Sementara itu, Cabjari Camba diperkuat oleh 16 pegawai, dengan rincian 3 jaksa dan 13 tenaga tata usaha.
Terkait pelaksanaan program prioritas, Kajari Maros melaporkan keberhasilan program pelayanan Saksi Prima yang kini telah dilengkapi dengan fasilitas layanan antar-jemput khusus bagi saksi rentan, seperti ibu hamil dan penyandang disabilitas.
Selain itu, program Zero Indekos telah sukses direalisasikan seiring dengan rampungnya pembangunan tahap kedua Mess Adhyaksa yang menyediakan total 12 kamar. Kejari Maros juga melaporkan penyelesaian pembangunan Kantor Cabjari Camba pada bulan Januari lalu, yang merupakan hasil hibah dari pemerintah daerah.
Menanggapi laporan tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memberikan apresiasi tinggi sekaligus arahan tegas. Ia memuji kondisi Kantor Kejari Maros yang bersih dan sangat representatif. "Kondisi kantor yang sudah sangat baik ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja jajaran," tegas Kajati.
Beliau juga menyoroti posisi Kabupaten Maros yang sangat strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar dan lokasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang menjadi penghubung (hub) utama di Kawasan Indonesia Timur.
Dalam arahannya, Kajati mengingatkan seluruh aparatur Kejaksaan di Maros untuk selalu bekerja sesuai koridor hukum, senantiasa mawas diri, dan menjauhi perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi, diri sendiri, maupun keluarga.
“Jangan pernah mendzolimi orang lain. Ingat, di zaman sekarang ini, sedikit saja ada kesalahan bisa langsung viral melalui media sosial. Jadilah jaksa atau pegawai yang humanis dan sombere (ramah)," pesan Dr. Didik.
Lebih lanjut, Kajati memberikan atensi khusus pada tiga program prioritas:
1. Penegakan Hukum Berkualitas: Khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penanganan perkara harus difokuskan pada kasus-kasus berkualitas yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
2. Optimalisasi Pelayanan Publik: Mengapresiasi inovasi Kejari Maros dalam memaksimalkan program Saksi Prima yang memberikan kenyamanan ekstra bagi saksi selama proses peradilan.
3. Kesejahteraan Pegawai: Mengapresiasi tercapainya target Zero Indekos di Maros, sebagai wujud nyata komitmen pimpinan dalam memperhatikan kesejahteraan aparaturnya.
Rangkaian kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi dialog interaktif yang hangat. Kajati Sulsel meluangkan waktu untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi, kendala operasional, hingga "curhatan" dari para pegawai Kejari Maros guna memetakan solusi terbaik demi kemajuan institusi ke depannya.
Maros, 8 April 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL