Pastikan Kelayakan Fasilitas Pegawai Kajati Sulsel Tinjau Langsung Pembangunan Kantor dan Mess Kejari Enrekang
KEJATI SULSEL, Enrekang— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja perdana di Kejaksaan Negeri Enrekang pada Rabu, 13 Mei 2026. Fokus utama dalam kunjungan ini adalah meninjau progres pembangunan infrastruktur guna menunjang kinerja dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Adhyaksa Enrekang.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Asisten Pembinaan Abdillah, dan Asisten Intelijen Ferizal. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Andi Fajar Anugerah Setiawan beserta jajaran.
Kajati Sulsel Dr. Sila Pulungan secara khusus meninjau proses renovasi kantor serta pembangunan Mess Pegawai Kejari Enrekang. Proyek pembangunan ini menggunakan Anggaran Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp14,5 Miliar.
Peninjauan ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan waktu yang ditentukan. Kajati menekankan pentingnya ketersediaan mess pegawai sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.
“Kita harus mendukung pemenuhan mess pegawai ini agar rekan-rekan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk kontrakan. Keberadaan fasilitas yang memadai akan sangat menunjang fokus dan produktivitas kerja," ujar Sila Pulungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Enrekang Andi Fajar Anugerah Setiawan memaparkan kondisi objektif satuan kerja yang dipimpinnya:
* Realisasi Anggaran: Pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp20,79 miliar, dengan realisasi saat ini mencapai 38 persen.
* Sumber Daya Manusia: Total pegawai sebanyak 50 orang, terdiri dari 13 orang Jaksa dan 37 orang staf Tata Usaha.
Memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai, Kajati Sulsel Dr. Sila Pulungan mengajak jajarannya untuk senantiasa bersyukur. Beliau menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya di hari kedelapan kerja usai dilantik sebagai Kajati Sulsel.
"Kunjungan kerja ini merupakan amanah dari Bapak Jaksa Agung untuk memastikan bahwa seluruh arahan dan petunjuk pimpinan di pusat dilaksanakan dengan baik di daerah. Ini adalah fungsi pengawasan dan kontrol saya selaku pimpinan," tegas Sila Pulungan.
Selain itu, Kajati menekankan beberapa poin krusial bagi jajaran Kejari Enrekang:
1. Evaluasi Anggaran: Mendorong setiap seksi untuk melakukan evaluasi penyerapan anggaran secara berkala.
2. Percepatan Program: Meminta akselerasi pelaksanaan program kerja agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
3. Soliditas Internal: Mengajak seluruh pegawai menjaga kebersamaan dalam bekerja demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah menambahkan arahan terkait pelaksanaan lelang hasil bongkaran bangunan lama Kejari Enrekang agar dilaksanakan sesuai aturan. Serta percepatan proses penyerapan anggaran yang masih minim di Kejari Enrekang.
Sementara, Asisten Intelijen, Ferizal meminta jajaran Kejari Enrekang untuk segera melakukan penyuluhan dan penerangan seperti melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Terkait penyuluhan hukum, Asintel menyarankan difokuskan kepada penyalahgunaan narkotika.
Enrekang, 13 MEI 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL