Kejari TTS Ikuti Ekspose Restorative Justice Bersama Direktur E JAM PIDUM

Kejari TTS Ikuti Ekspose Restorative Justice Bersama Direktur E JAM PIDUM

KEJARI TTS, SOE– Kejari TTS mengikuti kegiatan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejari Alor yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) yang diselenggarakan di Aula Kejari TTS pada hari Kamis, 25 Juni 2026.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan terus mendorong penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadaan, keharmonisan sosial, dan rasa keadilan di masyarakat. Pendekatan Restorative Justice diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga bagi terciptanya ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan