kegiatan koordinasi pra penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding) dengan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan

kegiatan koordinasi pra penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding) dengan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan

Pada Hari Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Candrika Radita Putri, S.H. dan Staf Seksi Datun, Inggit Restu Srinando, S.H. melakukan kegiatan koordinasi pra penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Mordekai Liu.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menjelaskan tentang tugas dan fungsi dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk kemudian akan dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan

Bagikan tautan ini

Mendengarkan