Pengarahan Jamintel terkait bijaksana dalam penggunaan media sosial melalui media zoom meeting

Pengarahan Jamintel terkait bijaksana dalam penggunaan media sosial melalui media zoom meeting

KEJARI TTS, SOE – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran mengikuti Pengarahan Jamintel terkait bijaksana dalam penggunaan media sosial melalui media zoom meeting di aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, pada hari Kamis, (13/11/2025).
Hadir langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyampaikan pengarahan tentang menekankan pentingnya menjaga citra dan marwah institusi Kejaksaan di ruang digital.
“Setiap pegawai harus bijak, berhati-hati, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membagikan konten atau informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap Kejaksaan,” Kata Jamintel.
Dalam kesempatan tersebut, Jamintel juga menyoroti pentingnya peran bidang Intelijen dalam melakukan pemantauan serta pembinaan terkait aktivitas pegawai di media sosial. Hal ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tindakan digital tetap sejalan dengan kode etik dan nilai-nilai institusi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan