acara Pembukaan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025-2029.

pada hari kamis, 03 juli 2025 bertempat di aula mutis kabupaten timor tengah selatan, kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kepala seksi perdata dan tun candrika radita, s. h. menghadiri acara pembukaan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kabupaten timor tengah selatan tahun 2025-2029. penyusunan rpjmd kab tts dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah kabupaten tts dalam pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2025-2029.

Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “A.N.” Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dan Tersangka a.n. “Y.P.” Dalam Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur

pada hari kamis, 03 juli 2025, bertempat di ruang kasi pidum, jaksa penuntut umum (jpu), frengki m. radja, s.h. kejaksaan negeri timor melaksanakan tahap ii penyerahan tersangka dan barang bukti dari polres tts ke kejari tts dengan tersangka a.n. “a.n.” dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan tersangka a.n. “y.p.” dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “J.R.S.S”. Dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Tersangka a.n. “S.T.” Dalam Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

pada hari rabu, 2 juli 2025, bertempat di ruang kasi pidum, jaksa penuntut umum (jpu), frengki m. radja, s.h. kejaksaan negeri timor melaksanakan tahap ii penyerahan tersangka dan barang bukti dari polres tts ke kejari tts dengan tersangka a.n. “j.r.s.s”. dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan tersangka a.n. “s.t.” dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka a.n. “J.K.B”. dan Tersangka a.n. “N.T.” Dalam Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

pada hari rabu, 2 juli 2025, bertempat di ruang kasi datun, jaksa penuntut umum (jpu), candrika radita putri, s.h kejaksaan negeri timor melaksanakan tahap ii penyerahan tersangka dan barang bukti dari polres tts ke kejari tts dengan tersangka a.n. “j.k.b”. dan tersangka a.n. “n.t.” dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Vicon Pembekalan CPNS Formasi Perencana Kejaksaan Republik Indonesia

pada hari rabu, 2 juli 2025, ruang staf pembinaan, kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kepala urusan tata usaha, kepegawaian dan keuangan dan penerimaan negara bukan pajak ada subbagian pembinaan, nitanel betty, s.h. dan staf bidang pembinaan mengikuti vicon pembekalan cpns formasi perencana kejaksaan republik indonesia melalui sarana media conferense zoom.

upacara dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke - 79 tahun 2025

pada hari selasa, 01 juli 2025 bertempat di lapangan puspenmas soe. kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kepala seksi perdata dan tun candrika radita putri, s. h. menghadiri upacara dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke - 79. melalui momentum peringatan ini, kami juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh insan bhayangkara di seluruh pelosok tanah air atas pengabdian, loyalitas, dan pengorbanan yang diberikan demi kemajuan bangsa dan negara. ‎semoga peringatan hut bhayangkara ke-79 ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempererat kemitraan antara polri dan masyarakat demi indonesia yang lebih aman, adil, dan sejahtera. ‎”dirgahayu bhayangkara ke-79”.

SELAMAT MEMPERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025

kepala kejaksaan negeri timor tengah selatan, bapak h. sumantri, s.h., m.h. beserta jajaran mengucapkan selamat memperingati hari bhayangkara ke – 79 tahun 2025. “dirgahayu bhayangkara! semoga polri semakin profesional, modern, dan terpercaya”

Tahap II Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres TTS Ke Kejari TTS Dengan Tersangka A.N. “P.K.” Dalam Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

pada hari selasa, 01 juli 2025, bertempat di ruang kasi pidum, jaksa penuntut umum (jpu) kejaksaan negeri timor melaksanakan tahap ii penyerahan tersangka dan barang bukti dari polres tts ke kejari tts dengan tersangka a.n. “p.k.” dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Total Data : 307