FGD dalam rangka penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement DPA) dan Denda Damai
kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kasi pidum, noviantje sina, s.h., m.h. beserta kasubsi dan calon jaksa mengikuti focus group discussion (fgd) secara daring yang diselenggarakan melalui sarana media conferense zoom yang bertempat di aula kejaksaan negeri timor tengah selatan, pada hari senin, 09 maret 2026. fgd ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan pedoman jaksa agung tentang penyelesaian perkara pidana berdasarkan perjanjian penundaan penuntutan atau deferred prosecution agreement (dpa) dan denda damai. dalam sambutanya, jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum), prof. asep nana mulyana, menyampaikan bahwa penyusunan pedoman ini dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan sistem hukum pidana nasional, khususnya dengan berlaku ...