Dir E Jampidum Menyetujui Penghentian Perkara Laka Lantas di Kejari TTS Lewat Keadilan Restoratif

kejari tts, soe - kejari timor tengah selatan mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif untuk perkara tindak pidana laka lantas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia (pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan) dengan tersangka laki-laki al (18 tahun), dengan korban meninggal dunia mn (61 tahun), yang diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan dan paman serta kesalahan terjadi tidak semata-mata karena tersangka melainkan juga dari kelalaian korban. penghentian penuntutan ini didasarkan pada terpenuhinya syarat-syarat keadilan restoratif sesuai peraturan kejaksaan ri nomor 15 tahun 2020. pertimbangan yang mendasari keputusan ini meliputi: * tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. *tindak ...

Pemeriksaan Lapangan Kedua di Desa Supul Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi TA 2021 sampai dengan 2023

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan yang di pimpin oleh plt. kasi pidsus (a. a. ngurah wirajaya, s.h.), melakukan pemeriksaan lapangan kedua di desa supul, kecamatan kuatnana, kabupaten timor tengah selatan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi t.a. 2021 sampai dengan 2023, selasa(30/09/2025). bahwa unsur-unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu : agustina kristiana dekuanan, s.h., m.h., hafid hergadinata, s.h., leginov m. jhon malelak, s.h., putu devya c. awatari, s.h., edwin valentino, s.h., inggit restu srinando, s.h., muhammad alfian darmawan, s.h., i gusti agung gede wirakusuma, s.h., indra hafit zahrulwendar, s.h., risto nesi selan, a.md, agung pramudya umardhani, a.md, rizal dwi ambodo, ray setha sparis argadi, abdur rachman farizal b. runjung. bahwa ...

pembukaan Musyawarah Daerah I Musda I) Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 oleh Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia DMI) Kabupaten Timor Tengah Selatan

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui staf intelijen (rizal dwi ambodo) menghadiri acara pembukaan musyawarah daerah i (musda i) tingkat kabupaten timor tengah selatan tahun 2025 oleh pimpinan daerah dewan masjid indonesia (dmi) kabupaten timor tengah selatan, yang beralamat di aula sukajadi, jalan soeharto, kota soe, kab. tts, sabtu, (27/09/2025). musda i ini dihadiri antara lain bupati tts (eduard markus lioe), ketua umum pimpinan wilayah dmi provinsi ntt (h. m. abdurrahman, s.sos), ketua umum pimpinan daerah dmi kab. tts (h. muhammad uba, s.pd.i), kbo satlantas polres tts (aiptu mustaring karim), staf intel kejari tts (rizal dwi ambodo), camat kota soe (grace a. fallo), para tokoh agama dan tokoh masyarakat. musda i ini bertujuan sebagai sarana evaluasi, perumu ...

Panen Raya Jagung Secara Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Melalui Sarana Zoom

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui i gusti agung gede wira kusuma, s.h. staf seksi intelijen menghadiri panen raya jagung secara serentak kuartal iii dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2025 melalui sarana zoom, asrama polres tts, sabtu, (27/09/2025). kegiatan ini dihadiri antara lain kapolres tts (akbp hendra dorizon), wakapolres tts (kompol ibrahim, s.h.), kepala dinas tanaman pangan dan holtikultura (jakob e. p. benu), staf seksi intelijen (i gusti agung gede wira kusuma, s.h.), kepala gudang bulog soe (teguh novem), ppk ormawa institut pendidikan soe, perwakilan masyarakat soe. kegiatan diakhiri dengan pemberian 300 paket bantuan baksos dan launching penggunaan 5 unit pengering jagung dan pembangunan 21 mesin pengering jagung.

Olah Rekonstruksi terhadap perkara Tindak Pidana Pencabulan Pasal 6 Huruf C UU TPKSPasal 289 KUHP atas nama Tersangka “TB

kejari tts, soe - jaksa penuntut umum (jpu), frengki m. radja, s.h. dan firdaus faisal merdekawan, s.h., m.h. kejaksaan negeri timor melaksanakan olah rekonstruksi terhadap perkara tindak pidana pencabulan pasal 6 huruf c uu tpks/pasal 289 kuhp atas nama tersangka “t.b” di hutan oeboi desa nefokoko, kec. mollo utara, jumat, (26/09/2025). bahwa upaya rekonstruksi perkara pidana ini mempunyai beberapa tujuan diantaranya: 1. memperjelas kronologi kejadian; 2. menguji kesesuaian dari keterangan saksi dan tersangka; 3. memperkuat alat bukti. untuk memperkuat pembuktian perkara pidana di persidangan, penuntut umum mengandalkan seluruh unsur yang relevan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang objektif dan terukur.

Program Jaksa Garda Desa dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Pakem) di Kecamatan Polen

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui analis penuntutan, i gusti agung gede wira kusuma, s.h. beserta staf seksi intelijen menyelenggarakan program jaksa garda desa dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (pakem) di kecamatan polen, kamis, (25/09/2025). kegiatan ini mengangkat tema “pengenalan aplikasi jaksa garda desa, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat” dengan tujuan membekali seluruh kepala desa dan perangkat desa terkait pengelolaan dana desa, aset desa, pemantauan orang asing, koperasi merah putih, desa moderasi beragama. melalui kegiatan ini, seluruh kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat lebih terhindar dari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. “kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan perkara, tetapi juga ...

program Jaksa Garda Desa dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Pakem) di Kecamatan Mollo Barat

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui analis penuntutan, i gusti agung gede wira kusuma, s.h. beserta staf seksi intelijen menyelenggarakan program jaksa garda desa dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (pakem) di kecamatan mollo barat, rabu, (24/09/2025). kegiatan ini mengangkat tema “pengenalan aplikasi jaksa garda desa, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat” dengan tujuan membekali seluruh kepala desa dan perangkat desa terkait pengelolaan dana desa, aset desa, pemantauan orang asing, koperasi merah putih, desa moderasi beragama. melalui kegiatan ini, seluruh kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat lebih terhindar dari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. “kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan perkara, tetapi ...

Kunjungan Kerja sekaligus Pengarahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia

kejari tts, soe - kepala kejaksaan negeri timor tengah selatan, dr. alfian bombing, s.h., m.h. menghadiri kunjungan kerja sekaligus pengarahan dari jaksa agung republik indonesia, bapak burhanudin ke kejaksaan tinggi nusa tenggara timur, pada rabu (24/09/2025). dalam arahannya, jaksa agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi insan adhyaksa di wilayah hukum ntt sekaligus memberikan sejumlah instruksi strategis guna meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. jaksa agung memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran kejati ntt yang telah berhasil menjaga kinerja dan memperkuat citra kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. jaksa agung meminta jajaran kejati ntt bekerja ...

Pendampingan Hukum pada Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kepala seksi perdata dan tata usaha negara (candrika radita putri, s.h.) melakukan pendampingan hukum dalam rangka monitoring dan evaluasi program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (spam) pada dinas prkp kabupaten timor tengah selatan, yang berlokasi di desa laob, kecamatan polen, selasa (18/09/2025). kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dinas perumahan rakyat dan kawasan tertinggal kabupaten timor tengah selatan, abimelek kause, s. t. selaku kabid cipta karya dinas prkp kabupaten timor tengah selatan. kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi jaksa pengacara negara dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terhadap pelaksanaan prog ...

Forum Group Discussion FGD) Perencanaan Program Pembangunan Bidang Transportasi dan Penanganan Sampah di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kasi intelijen (a. a. ngurah wirajaya, s.h.) menghadiri kegiatan forum group discussion (fgd) perencanaan program pembangunan bidang transportasi dan penanganan sampah di kabupaten timor tengah selatan tahun 2025 yang dilaksanakan di aula mutis kantor bupati timor tengah selatan, ntt, selasa (23/09/2025) fgd ini dihadiri antara lain bupati tts (eduard markus lioe), wakil bupati tts (johny army konay), ketua dprd kab. tts (mordekai liu), kasi intel kejari tts (a. a. ngurah wirajaya, s. h.), kasatlantas tts (ipda syarif), kasdim 1621/tts (kapten. inf. wagino) , para asisten bupati tts, para kepala dinas kab. tts, para camat tts, para lurah tts, tokoh masyarakat dan agama. dalam sambutannya, bupati tts eduard markus lioe menyampa ...

Total Data : 231