penandatanganan antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah KabupatenKota Se-Nusa Tenggara Timur Tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
kejari tts, soe – kepala kejaksaan negeri timor tengah selatan menghadiri penandatanganan antara kejaksaan negeri dengan pemerintah kabupaten/kota se-nusa tenggara timur tentang penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, bertempat di aula el tari kupang. pada senin, 15 desember 2025. kegiatan ini dipimpin oleh kepala kejaksaan tinggi ntt, roch adi wibowo, dan dihadiri gubernur nusa tenggara timur, emanuel melkiades laka lena, direktur e jampidum kejaksaan agung ri, robert m. tacoy, kepala divisi bisnis 3 pt jamkrindo, heryanto nugroho, para kepala kejaksaan negeri se-ntt, serta para bupati dan wali kota se-provinsi nusa tenggara timur “pidana kerja sosial tidak hanya menekankan aspek penghukuman, tetapi juga pembinaan dan tanggung jawab sosial pelaku kepada masyar ...