rapat Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan

pada hari kamis, 14 agustus 2025, pukul 13.00 wita, kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kepala seksi intelijen (a. a. ngurah wirajaya, s.h.) menghadiri rapat tim kewaspadaan dini pemerintah daerah kabupaten timor tengah selatan yang berlokasi di kantor kesbangpol kabupaten timor tengah selatan. bahwa unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu: kejaksaan negeri soe (kasi intel kejaksaan negeri soe a. a. ngurah wirajaya, s.h.) perwakilan kodim 1621/tts : 1. kapten inf gunawan budi haryanto (pasi inteldim 1621/tts) 2. serka gatot rulianto (bati ops unit inteldim 1621/tts) 3. sertu yanuario d. c. m.(ba unit inteldim 1621/tts) 4. serda bernadus taek (ba unit inteldim 1621/tts) perwakilan polres tts : 1. kasat intelkam res tts iptu jenedi lian, s.h. 2. kanit ii intelkam bripka anto ...

Giat Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri Kapan

kejari tts, soe - kasi intelijen kejaksaan negeri timor tengah selatan, a. a. ngurah wirajaya, s.h. beserta staf seksi intelijen menyelenggarakan program “jaksa masuk sekolah” (jms) di sma negeri kapan, rabu, (13/08/2025). kegiatan ini mengangkat tema “pengenalan kejaksaan, kenakalan remaja dan bijak bermedia sosial di era digital” dengan tujuan membekali para siswa untuk lebih memahami tugas dan fungsi kejaksaan, sekaligus memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak. melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu memanfaatkan media sosial secara positif serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. “kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan perkara, tetapi juga memiliki tugas pencegahan, salah satunya dengan memb ...

JPU Kejari TTS Melaksanakan Tahap II Dalam Perkara Pengeroyokan Anak Dibawah Umur

kejari tts, soe - jaksa penuntut umum (jpu) kejaksaan negeri timor tengah selatan, frengki m. radja, s.h. melaksanakan tahap ii penyerahan tersangka dan barang bukti dari polres tts ke kejari tts dengan tersangka a.n. “g.t” dan “e.t” dalam perkara tindak pidana pengeroyokan di ruang kerja kasi pidum, selasa, (12/08/2025). bahwa tersangka tersebut telah melanggar pasal 80 ayat (1) tentang tindak pidana pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di desa benlutu, kec. batu putih, kab. timor tengah selatan. adapun barang bukti yang diserahkan yaitu : - 1 (satu) buah celana berwarna abu-abu

Kegiatan Jaksa Garda Desa dan Pakem di Kecamatan Noebeba

kejari tts, soe - kasi intelijen kejaksaan negeri timor tengah selatan, a. a. ngurah wirajaya, s.h. beserta staf seksi intelijen menyelenggarakan program jaksa garda desa dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (pakem) di kecamatan noebeba, selasa, (12/08/2025). kegiatan ini mengangkat tema “pengenalan aplikasi jaksa garda desa, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat” dengan tujuan membekali seluruh kepala desa dan perangkat desa terkait pengelolaan dana desa, aset desa, pemantauan orang asing, koperasi merah putih, desa moderasi beragama. melalui kegiatan ini, seluruh kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat lebih terhindar dari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. “kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan perkara, tetapi juga memiliki tugas p ...

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025

kejari tts, pada hari selasa, 12 agustus 2025, pukul 09.00 wita, kejaksaan negeri timor tengah selatan melalui kepala seksi intelijen (a. a. ngurah wirajaya, s.h.) menghadiri rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten timor tengah selatan masa persidangan iii tahun sidang 2024-2025, dalam rangka pengucapan janji antar waktu (paw) anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten timor tengah selatan masa jabatan tahun 2024-2029, yang bertempat di ruang sidang kantor dprd kabupaten timor tengah selatan. bahwa unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu ketua dprd kab. tts (mordekai liu), wakil ketua dprd kab. tts (yoksan d.k. benu), bupati tts (eduard markus lioe), wakil bupati tts (johny army konay), plt. sekretaris dprd kab. tts, kasdim 1621/tts (kapten inf wagino), ...

Monitoring dan Evaluasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran Bidang Pidsus Wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

kejari tts, soe - kepala kejaksaan negeri timor tengah selatan, dr. alfian bombing, s.h., m.h. didampingi kasi pidsus, imam muslihat cakra werdaya, s.h., m.h., mengikuti monitoring dan evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran bidang pidsus wilayah kejaksaan tinggi nusa tenggara timur bertempat di aula lopo sasando, selasa, (12/08/2025). kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam memastikan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya. kegiatan juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai target dan anggaran digunakan secara efektif. kegiatan monev juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan dan merumuskan langkah perbaikan ke depan. bidang pid ...

Apel Kerja Pegawai 11 Agustus 2025

kejari tts, soe - apel pagi kejaksaan negeri timor tengah selatan, senin (11/08/2025), menyoroti 1 hal yaitu mengenai kedisiplinan pegawai. apel pagi diikuti oleh kasubbag bin dan seluruh pegawai kejari tts yang di pimpin kasi intelijen, a. a. ngurah wirajaya, s.h. dalam amanatnya, kasi intelijen menekankan terkait peningkatan kedisiplinan seluruh pegawai di lingkungan kejari tts “saya berharap teman-teman pegawai lebih disiplin lagi kedepannya, terutama terkait mengikuti apel pagi serta jam masuk dan keluar kantor, untuk yang cpns saya himbau lebih banyak belajar lagi dengan senior-senior yang terkait kedisiplinan demi kebaikan diri kalian.” tegas kasi intelijen mengakhiri amanatnya, kasi intelijen mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa tetap semangat dalam menjalankan ...

Jaksa Masuk Sekolah JMS) di SMA Efata SoE

kejari tts, soe - kasi intelijen kejaksaan negeri timor tengah selatan, a. a. ngurah wirajaya, s.h. beserta staf seksi intelijen menyelenggarakan program “jaksa masuk sekolah” (jms) di sma efata soe, senin, (11/08/2025). kegiatan ini mengangkat tema “pengenalan kejaksaan, kenakalan remaja dan bijak bermedia sosial di era digital” dengan tujuan membekali para siswa untuk lebih memahami tugas dan fungsi kejaksaan, sekaligus memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak. melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu memanfaatkan media sosial secara positif serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. “kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan perkara, tetapi juga memiliki tugas pencegahan, salah satunya dengan member ...

Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 80

kejari tts, soe - kejaksaan negeri timor tengah selatan, senin (11/08/2025), mengikuti lomba gerak jalan dalam rangka menyambut hut ri ke 80 lomba gerak jalan ini diikuti oleh total 166 partisipan se-kab. timor tengah selatan yang terdiri dari opd, karyawan-karyawati, media rekan media dan seluruh instansi se-kab. timor tengah selatan. kepala kejaksaan negeri timor tengah selatan mengutus 17 orang pegawai untuk berpartisipasi dalam lomba gerak jalan tersebut yaitu agung pramudya umardhani selaku danton dan inggit restu srinando, muhammad alfian darmawan, rekka silmiraza putera, daniel boy jovy, fredya rinanta sudibyo, fredi gusnanda, fuad setiawan, rizal dwi ambodo, ridwan amirudin anugrah, abdur rachman farizal b. runjung, farid badjideh, ray setha sparis argadi, bambang aji wicaksono, kr ...

JPU melakukan olah rekonstruksi terhadap perkara Tindak Pidana Pengeroyokan Pasal 170 Ayat 1) KUHP

kejari tts, soe - jaksa penuntut umum (jpu), frengki m. radja, s.h. dan firdaus faisal merdekawan, s.h., m.h. kejaksaan negeri timor melaksanakan olah rekonstruksi terhadap perkara tindak pidana pengeroyokan pasal 170 ayat (1) kuhp atas nama tersangka “w.a” dan tersangka “y.f” di desa mnelalete, kec. amanuban barat, jumat, (08/08/2025). bahwa upaya rekonstruksi perkara pidana ini mempunyai beberapa tujuan diantaranya: 1. memperjelas kronologi kejadian; 2. menguji kesesuaian dari keterangan saksi dan tersangka; 3. memperkuat alat bukti. untuk memperkuat pembuktian perkara pidana di persidangan, penuntut umum mengandalkan seluruh unsur yang relevan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang objektif dan terukur.

Total Data : 193